SANGATTAKU - Kutim zona merah Covid-19 di Propinsi Kaltim, yang menduduki peringkat 3 dengan total pasien pertanggal 5 Mei 2020, berjumlah 21 orang terkonfirmasi positif virus corona.
SANGATTAKU - Kutim zona merah Covid-19 di Propinsi Kaltim, yang menduduki peringkat 3 dengan total pasien pertanggal 5 Mei 2020, berjumlah 21 orang terkonfirmasi positif virus corona.
Kepala Dinas Kesehatan dr Bahrani menyebutkan, virus corona dibawa oleh orang yang pulang dari luar Kutim.
"Penularan virus corona ini dibawa orang yang pulang dari perjalanan dari luar kutim, dari klaster Gowa, Bogor dan India," tuturnya.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat, untuk selalu menjaga kesehatan dan mematuhi protokol penanganan Covid-19.
Mantan Dirut RSUD Kudungga ini juga menyayangkan, masih banyaknya masyarakat yang masih tidak memakai masker untuk mengantisipasi penularan.
Dalam rapat bersama paguyuban dan ormas kemarin, Bahrani menyampaikan masih ada 23 orang yang belum keluar hasil Swabnya.
"Kita masih menunggu hasil Swab 23 orang yang sudah diambil sampelnya, dan sudah dikirim ke Surabaya," Ujarnya.
Ditempat yang sama, Bupati Kutai Timur H Ismunandar menyampaikan dengan tegas, akan mengkarantina pelaku perjalanan dari zona merah.
"Untuk ASN yang mau perjalanan keluar Kutim, harus dapat surat jalan dari Sekda atau Asisten. Serta pengawasan jalan tikus di KM 13 dan KM 22 Sangkima," ucapnya.
Hal ini diambil agar masyarakat tidak bisa keluar dan masuk dengan mudah, untuk menghindari penyebaran virus yang sudah menjadi pandemi global ini.
"Penularan virus corona ini dibawa orang yang pulang dari perjalanan dari luar kutim, dari klaster Gowa, Bogor dan India," tuturnya.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat, untuk selalu menjaga kesehatan dan mematuhi protokol penanganan Covid-19.
Mantan Dirut RSUD Kudungga ini juga menyayangkan, masih banyaknya masyarakat yang masih tidak memakai masker untuk mengantisipasi penularan.
Dalam rapat bersama paguyuban dan ormas kemarin, Bahrani menyampaikan masih ada 23 orang yang belum keluar hasil Swabnya.
"Kita masih menunggu hasil Swab 23 orang yang sudah diambil sampelnya, dan sudah dikirim ke Surabaya," Ujarnya.
Ditempat yang sama, Bupati Kutai Timur H Ismunandar menyampaikan dengan tegas, akan mengkarantina pelaku perjalanan dari zona merah.
"Untuk ASN yang mau perjalanan keluar Kutim, harus dapat surat jalan dari Sekda atau Asisten. Serta pengawasan jalan tikus di KM 13 dan KM 22 Sangkima," ucapnya.
Hal ini diambil agar masyarakat tidak bisa keluar dan masuk dengan mudah, untuk menghindari penyebaran virus yang sudah menjadi pandemi global ini.